Selasa, 16 Desember 2014

Ruang Ligkup UU ITE


Hal-hal yang diatur dalam UU ITE secara garis besar


Secara garis besar UU ITE mengatur hal-hal sebagai berikut :

* Tanda tangan elektronik memiliki kekuatan hukum yang sama dengan tanda tangan konvensional (tinta basah dan bermaterai). Sesuai dengan e-ASEAN Framework Guidelines (pengakuan tanda tangan digital lintas batas).
* Alat bukti elektronik diakui seperti alat bukti lainnya yang diatur dalam KUHP.
* UU ITE berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum, baik yang berada di wilayah Indonesia maupun di luar Indonesia yang memiliki akibat hukum di Indonesia.
* Pengaturan Nama domain dan Hak Kekayaan Intelektual.
* Perbuatan yang dilarang (cybercrime) dijelaskan pada Bab VII (pasal 27-37):
o Pasal 27 (Asusila, Perjudian, Penghinaan, Pemerasan)
o Pasal 28 (Berita Bohong dan Menyesatkan, Berita Kebencian dan Permusuhan)
o Pasal 29 (Ancaman Kekerasan dan Menakut-nakuti)
o Pasal 30 (Akses Komputer Pihak Lain Tanpa Izin, Cracking)
o Pasal 31 (Penyadapan, Perubahan, Penghilangan Informasi)
o Pasal 32 (Pemindahan, Perusakan dan Membuka Informasi Rahasia)
o Pasal 33 (Virus?, Membuat Sistem Tidak Bekerja (DOS?))
o Pasal 35 (Menjadikan Seolah Dokumen Otentik (phising?))



UU ITE sebagai payung hukum


Hampir semua aktivitas cyber crime membutuhkan aktivitas lainnya untuk melancarkan aktivitas yang dituju. Karena itu UU ITE harus mampu mencakupi semua peraturan terhadap aktivitas-aktivitas cybercrime …. cybercrime,dan seharusnya masyarakat dapat diperkenalkan lebih lanjut lagi mengenai UUD ITE supaya masyarakat tidak rancu lagi mengenai tata tertib mengenai cyberlaw ini dan membantu mengurangi kegiatan cybercrime di indonesia. …

Isi UU ITE yang Membahayakan Kebebasan Pendapat Pengguna Online. Pasal dalam Undang-undang ITE Pada awalnya kebutuhan akan Cyber Law di Indonesia berangkat dari mulai banyaknya transaksi-transaksi perdagangan yang terjadi lewat dunia maya. … Dan dalam perkembangannya, UU ITE yang rancangannya sudah masuk dalam agenda DPR sejak hampir sepuluh tahun yang lalu, terus mengalami penambahan disana-sini, termasuk perlindungan dari serangan hacker, pelarangan penayangan content

Yang jelas, dengan adanya UU ITE ini, sudah ada payung hukum di dunia maya. Maka kalau Anda bergerak di bisnis ini, pelajari baik-baik isinya. Secara umum dijelaskan dalam Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE),

Untuk informasi Lebih lanjut Klik Link ini

Selasa, 28 Oktober 2014

"CERPEN"

Cerpen Sedih
Judul: Bunga dan Derita
Kategori: Cerpen Sedih, Cerpen Remaja
Penulis: Ray Nurfatimah

Aku masih terpaku pada deretan bunga sepatu di hadapanku. Bunga yang telah terkatup layu seiring dengan telah lamanya aku menanti seorang pria yang mengajakku kencan di taman ini. Tiga puluh menit dari jadwal janjian, terasa tak jadi masalah saat dari kejauhan terdengar seseorang memanggilku. Namun saat kupalingkan wajahku, aku kecewa bukan main ternyata hanya kegaduhan orang-orang disebrang jalan.

Kembali aku fokuskan perhatianku pada rangkaian bunga dihadapanku. Sesekali kulirik wajahku pada kaca mungil yang sengaja kubawa. Aku harus memastikan saat Dannis datang aku bisa terlihat lebih cantik. Soalnya dia adalah laki-laki pertama yang aku persilahkan untuk mengajak diriku berkencan, ya walau hanya di taman kota saja. Dannis adalah teman sekelasku yang dua tahun terakhir ini aku idam-idamkan tembakannya. Padahal sebelumnya waktu menginjak kelas satu SMA aku sangat tidak akur dengan cowok tengil itu.

Tapi karena suatu moment saat aku cidera diperlombaan basket antar sekolah, dia dengan gagahnya membopong tubuhku. Dari kejadian itulah aku mulai mengalihkan fikiran jelekku kepadanya. Dari yang tadinya evil yang paling dihindari, kini jadi sosok pangeran penolong yang dinantikan kehadirannya.

Jarum jam telah menunjuk angka sembilan.

“Oh Dannis, setega itukah kamu? udah dua jam Nis hikss…..,” aku tejatuh dalam tangis. Anganku telah hancur lebur karena sebuah janji yang tidak ditepati.

Padahal masih hangat di memoriku, tadi siang saat jam istirahat aku mendapati sepucuk surat beramplop merah jambu terselip di mejaku.

Hi Asmi…..

Malam ini aku haraf kita bisa ketemu….
Ada beberapa hal yang perlu aku sampein ke loe Mi….
Gw.. Eh aku ssssstunggu kamu jam tujuh di taman kota yaa….

-Dannis-

Ku ulang kembali hingga tiga kali, aku baca dengan super apik, terutama dibagian pengirim.

“Oh Tuhan, Dannis?” suasana bahagia bercampur haru menyelimuti hatiku.

Nuansa kelas menjadi indah dipenuhi bunga warna-warni. Hingga seseorang menepuk pundakku. Dan suasana kembali berubah menjadi kelas dua belas saat jam istirahat. Sepi, dan terkapar tak berdaya buku-buku yang dilempar majikannya.

“Asmi….”

“Ehhh….. Via, kenapa Vi?
“Loe yang kenapa? Dari tadi Gw intip dari jendela Loe senyum-senyum sendiri….”

Aku disuguhi pertanyaan yang membuat aku kikuk sendiri. Aku tidak bisa membayangkan seberapa merah wajahkun saat itu. Yang pasti saat itu aku benar-benar tertunduk.

“Eng….ngak ko Vi, aku gak kenapa-napa”, sahutku gugup.

“Ya udah Gw mau ke kantin aja, mau ikut gak Mi?”

“Oh gak, maksih aku gak laper.”

Aku segera membalikkan tubuhku, memburu kursi dipojokan kelas. Namun baru beberapa langkah, hartaku yang paling berharga disabet oleh orang dibelakangku.

“ehhhh..”

“Haaa… ternyata ini toh yang bikin Loe jadi gak laper? Hahhahah…”

“Via kembaliin!” ku rebut kembali kertas berharga itu.

“Yah Loe ini Mi, sekalipun Gw gak baca tapi Gw udah tahu isinya apaan.”

“So tahu kamu!”

“Ya Gw tahu, itu surat dari Dannis kan? Dia ngajak kencan? Soalnya nanti malam dia mau……” omongan Via tertahan dengan kedatangan seseorang yang dari tadi dibicarakan.

“Dannis…..” sahut ku dan Via kaget.

“Aduh hampir saja” bisik Via pelan.

“Kenpa Vi?” tanyaku penasaran.

“Ohh enggak! Gw kayaknya ngedadak gak mau kekantin deh!”

“Lantas loe mau kemana Vi?” tanyaku semakin heran.

“Ke WC ya Vi? ya udah sana!” tangkas Dannis plus kedipan kecil dimata kirinya.

“Oh ya bener, hhehhe”

Via telah berlalu, sekarang tinggal aku dan Dannis.

“Gimana?” Tanya Dannis.

“Gimana apanya Nis?”

“Tuu…” tunjuknya ke arah kertas dijemariku.

“Oh oke deh aku mau”

“Ya udah Gw cabut dulu ya!” sahutnya salah tingkah.

“Oh ya…” aku tak kalah salting.

Perlahan Dannis meninggalkan kelas, namun sebelum dia benar-benar pergi dia memanggilku.

“Hmmm…. Vi jangan ampe telat ya!”

“Ok sipp!”

“Awas loh”

“Iya bawel”
***

Dengan berurai air mata dan kecewa, aku putuskan untuk pulang kerumah. Sesampainya dirumah aku semakin kacau dengan disuguhi omelan Bunda, yang malah bikin hatiku semakin hancur saja. Beribu pertanyaan Bunda menghujani aku.

“Dari tadi kamu kemana saja?”

Aku hanya terdiam kaku tanpa menjawab pertanyaan Bunda.

“Jawab!” kali ini nada suara Bunda meninggi,

”Kamu tahu? anak perawan gak baik keluyuran jam segini!” sambung Bunda.

Aku masih tak memberikan respon apa-apa.
Plakkk

Sebuah tamparan menggores pipiku, “Oh Tuhan sakit sekali” bisikku dalam hati.
“Bunda jahat!” aku segera masuk kekamar, kututup rapat pintu kamarku.
Malam ini sungguh menjadi malam yang paling berat untukku. Ini adalah kali pertama Bunda menampar dan memarahiku. Belum lagi dengan perasaanku yang masih kecewa karena kencan pertamaku gagal, karena Dannis tak hadir diundangannya sendiri.
“Oh Tuhan, semalang itukah nasib ku?”
Aku kembali terhanyut dalam tangis, hingga akhirnya aku tertidur pulas.
***

Pagi-pagi sekali aku sudah bersiap-siap untuk pergi kesekolah. Fikirku sudah matang, sesampainya disekolah akan ku beri tamparan mereka berdua.

“Via sama Dannis itu dari mulai sekarang bukan temanku lagi, teman macam apa mereka? Berani ngerjain aku ampe separah itu!” gerutuku kesal

Kakiku masih mengayuh, menyusuri pinggiran jalan kota yang ramai. Namun saat aku melewati Taman Kota kakiku serasa tertahan, aku mengingat peristiwa tadi malam.

“Cuihh….. aku bakalan balas semua rasa sakitku tadi malam!” aku kembali bergerutu kesal.

Aku samakin kesal saat aku menyadari banyak kelopak bunga mawar berantakan diruas jalan.

“Apa-apaan nih, mereka kira aku lagi jatuh cinta apa?” dunia pun seakan menertawakan rasa sakitku dengan menabur bunga di jalanan yang aku lewati ini.

Aku berlari kencang meninggalkan keanehan yang membuat aku semakin gila. Tak membutuhkan waktu yang lama aku telah sampai disekolah.

Hal pertama yang aku lakukan adalah mencari dua orang biadab itu. Tiga puluh menit telah berlalu, aku sudah mengubek-ubek isi sekolah tapi hasilnya nihil, keduanya hilang bak ditelan bayang. Hingga bell masuk pun tiba, tapi keduanya tak kunjung masuk kelas. Sampai pelajaran dimulai, baru sepuluh menit seseorang mengetuk pintu kelas. Aku terperajat kaget “Aku haraf itu Dannis atau Via”. Tapi ternyata bukan, dia adalah Bu Jen, wali kelas kami.

“Pagi anak-anak”
“Pagi Bu……” jawab murid hamper serempak.
“Pagi ini ibu dengan berat hati akan mengabarkan kabar duka kepada kalian”. Semua anak kelas dua belas terlihat tenang mendengar penjelasan Bu Jen.
“Salah satu teman kita, Dannis. Semalam mendapat musibah, dia mengalami kecelakaan yang cukup parah, hingga nyawanya tidak dapat tertolong”. Suara Bu Jen semakin melemah.
Suasana berubah menjadi pilu, tangisan mulai tumpah ruah dimana-mana. Aku sendiri terpasung dalam diam, jantungku berdegup dalam kisah sedih yang tak tertahankan.
“Dannissssss!!!!!”
Aku berteriak sekencang-kencangnya, aku berlari dan terus berlari. Hingga akhirnya aku telah bertepi di ruas jalan di dekat Taman, dimana aspal dipenuhi kelopak bunga yang telah layu diinjak pengguna jalan.
“Oh Tuhan ternyata kelopak bunga ini dipenuhi cipratan darah”
Diri ini semakin berguncang hebat, saat aku temui secarik kertas.
Dear……
Asmi (Calon Kekasihku)
From : Dannis
Kertas kotor bernoda darah itu aku peluk sekuat-kuatnya.
“Dannis…..Hiks” kepala ini semakin tak tertahan, dan akhirnya aku terkapar dalam ketidaksadaran.
***
Mata ini pelan-pelan mulai menatap jelas orang-orang disekelilingku. Ku lihat dengan pasti wajah Bunda dan Via penuh dengan kehawatir dan penasaran.
“Asmi kayaknya udah sadar Tant”
“Iya”
“Aku kenapa Bund?” tanyaku dengan nada berat.
Bunda dan Via menatapku pilu. Aku mulai mengingat deretan kejadian sebelum aku terkapar dalam tempat tidur ini,
“Dann….” Ucapanku terhenti karena sentuhan telunjuk Bunda di bibirku. Bunda menganggukkan kepalanya petanda mengiyakan setiap halus ucapanku,
“Iya, kamu yang sabar ya nak”
Lagi-lagi aku terpaku dalam diam, hanya linangan air mata yang mengalir deras dipipiku.
Via memeluku erat,
“Maafin Gw ya Mi, Hiks… Gw tahu, Gw gx mampu jaga Dannis buat Loe.”
“Hiks…… Dannis”
***

Satu minggu sudah aku mengurung diri dikamar, tanpa bicara dan tak ingin brtemu siapa-siapa.
Tukk tukkkk…..
Seseorang mengetuk pintu kamarku
“Asmi , nih ada Nak Via pengen ketemu kamu.”
“Pergi Kamu!!” bentakku kasar, dan lemparan bantal tepat mendarat diwajah Via saat Bunda membuka pintu kamarku.
“Mi ini Gw, Via”
“Pergi kamu!!! Kamu yang udah bikin Dannis meninggal!!!”
“Ya Gw Mi, Gw yang udah nagsih buku Diary loe itu ke Dannis, yang membuat Dannis sadar tentang semua perasaan Loe ke dia. Tapi asal Loe tahu Diary Loe itu juga yang bikin Dannis sadar kalo cintanya gak bertepuk sebelah tangan!”
“Jadi Dannis……..” ucapanku terhenti, perlahan aku mendekati wajah Via yang basah karena air mata, “Bohong!” bentakku bringas.
“Gak Mi!”
“Alah itu akal-akalan kamu aja, biar aku enggak ngerasa terhianati” sahutku sinis.
“Gak Mi, Loe gak sadar waktu malam itu Dannis terlambat tiga puluh menit, dia terus manggin-manggil Loe, tapi Loe gak denger,” ucapannya terhenti, sesaat Via mengambil nafas panjang “Loe malah sibuk sama riasan Loe itu, sampai akhirnya dia tertabrak karena lari kearah Loe!”
“Bohong!”
“Tidak! Gw liat dngan mata kepala Gw sendiri, Gw yang anter Dannis ke Taman karena dia kelamaan milih bunga di toko bunga nyokap Gw.”
“Dannis….Jadi”
“Jadi gak ada yang terhianati disini, Dannis bener-bener cinta sama Loe Mi! Pliese Loe jalani hidup Loe lagi, buat Dannis Mi!”
“Hiks…….”
Aku menangis sejadi-jadinya, tapi itu akan menjadi tangisan terakhirku. Karena aku telah berjanji untuk menjalani kehidupan ini dengan sebaik mungkin. Karena aku mencintai Dannis, laki-laki yang mencintai aku.
***
The End


COPAS By : Ray Nurfatimah

Senin, 27 Oktober 2014

"Pasal Santet atau Penipuan Santet"





Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang saat ini dibahas di DPR memuat banyak hal dan peraturan-peraturan baru dalam bidang hukum, demi mengikuti perkembangan zaman dan inflasi (dari segi denda).
Di antara sekian banyak terobosan dan hal baru yang termuat dalam RKUHP, ada satu pasal yang saat ini sedang menjadi perdebatan dan pembicaraan hangat, yaitu pasal 293 RKUHP.
Pasal 293 RKUHP ayat (1) berbunyi “Setiap orang yang menyatakan dirinya mempunyai kekuatan gaib, memberitahukan harapan, menawarkan, atau memberikan bantuan jasa kepada orang lain bahwa karena perbuatannya dapat menimbulkan penyakit, kematian, penderitaan mental atau fisik seseorang, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak kategori IV.”
Pasal ini sekarang tenar dengan sebutan “pasal santet”, karena dianggap menyasar praktik ilmu gaib yang dilakukan oleh seseorang dengan tujuan untuk mencelakakan orang lain.
Selama ini, perdebatan dan pembahasan hanya berkutat pada masalah santet ansich, dari berbagai aspek: pembuktian santet, irasional-nya santet, dst. Saya sendiri melihat, bahwa ‘pasal santet’ ini tidaklah menyasar kelakuan santet-nya, akan tetapi lebih kepada dukun santetnya. Tujuan utama dari pasal ini bukanlah obyeknya, akan tetapi subyeknya.
Santet itu absurd, irasional, tidak logis, dan tidak mungkin dibuktikan. Akan tetapi pelaku (dukun) santet, sepanjang orang tersebut menyatakan bahwa dirinya mempunyai kekuatan gaib, menawarkan, dan/atau memberikan bantuan jasa terhadap orang lain, adalah sesuatu yang nyata dan konkret.
Chairul Huda, salah seorang Tim Perumus RKUHP, jauh-jauh hari telah menyatakan bahwa telah terjadi kekeliruan pemahaman masyarakat  terkait substansi pasal santet. Perdebatan yang ada lebih mengarah ke soal pembuktian, padahal santet tidak perlu (dan tidak bisa) dibuktikan karena sulit diterima secara logis. Justru yang harus dibuktikan adalah penyebarluasan kemampuan santet yang dimiliki seseorang, baik bertujuan mencari keuntungan maupun tidak. Ranah hukum bukanlah tempat untuk membuktikan ada atau tidaknya santet.
Substansi Pasal 293 RKUHP adalah pasal penipuan menggunakan klaim santet. Perbedaan antara Pasal 293 RKUHP dengan delik penipuan biasa terletak pada jika penipuan biasa ada korban, sedangkan Pasal 293 ini tidak mengharuskan adanya korban.
Santet itu irasional, tidak logis, dan tidak nyata. Dengan berpijak kepada fakta tersebut, maka apabila ada seseorang yang mengklaim bahwa dia memiliki kemampuan untuk melakukan santet, apalagi menyebarkan klaim tersebut, terlepas dari fakta bahwa orang tersebut mampu atau tidak mampu melakukan santet, akan kena delik pasal ini.
Pasal 293 RKUHP ayat (1) menyasar bagi pelaku delik yang melakukan tindakannya secara sporadis dan tidak berkelanjutan, sedangkan ayat (2) melingkupi segala tindakan dilakukan dengan kontinuitas dan bertujuan mencari keuntungan (mata pencaharian).
Santet memang irasional, tetapi di kalangan masyarakat Indonesia ‘dunia santet’ sudah sangat akrab sejak dulu. Bahkan, hingga era digital yang sudah sangat pesat ini pun, kasus-kasus santet masih sangat banyak bergulir di masyarakat.
Sejumlah media pun, masih meletakkan berita kasus santet ini dengan porsi yang cukup besar. Seperti pemberitaan warga yang diduga dukun santet, dihakimi massa, diambil sumpah pocong bahkan sampai  ada yang dibakar.
Itu menunjukkan, kasus santet masih menjadi persoalan di tengah masyarakat, tidak hanya kalangan pedesaan juga di perkotaan.
Dan, karena belum ada payung hukum ayng mengatur kasus itu, maka biasanya massa yang mengambil alihnya seperti melalui aksi sumpah pocong atau pengoroyokan tadi. Adalah rancangan hukum yang sedang dibahas kalangan dewan itu juga merupakan bentuk aspirasi dari apa yang terjadi di masyarakat.
Juga, masih jamak kita temukan iklan-iklan tentang klaim praktik ilmu gaib yang bertujuan mencelakakan orang lain dilakukan secara terang-terangan di media cetak maupun elektronik, juga lewat pamflet dan selebaran di pinggir jalan. Sama sekali tidak ada jaminan isi dari iklan tersebut adalah fakta dan riil.
Dengan asumsi bahwa santet itu tidak ada-lah Pasal 293 RKUHP dibuat, sehingga apabila ada orang yang mengklaim bahwa mereka mampu melakukan santet, secara otomatis dianggap sebagai penipuan.
Pembuktian tindak pindana penipuan klaim santet ini tidaklah sulit, Jimly Asshiddiqie memberikan gambaran bahwa hanya dengan mengamati apakah ‘sang dukun’ terbukti menawarkan diri dan memberikan tarif kepada si klien, maka dukun tersebut dapat dikenai pasal penipuan memakai santet.
Dengan gambaran di atas, sangat tidak tepat jika Pasal 293 RKUHP ini diberi label “pasal santet”, akan tetapi lebih tepat jika diberi label “pasal penipuan santet”.
Sampai saat ini, sangat banyak masyarakat yang tertipu oleh klaim-klaim tidak benar dari orang-orang yang mengaku bahwa meraka adalah dukun santet/orang pintar, dan masyarakat tidak mampu melakukan upaya hukum apapun terhadap penipuan yang mereka alami. Pasal ini berusaha untuk menghilangkan kejadian penipuan yang bermodus praktik ilmu gaib.
Alih-alih membahas hal yang gaib, saya berpendapat bahwa Pasal 293 RKUHP ini adalah bentuk rasionalitas perumus RKUHP dalam menyikapi perkembangan zaman yang semakin canggih dan modern di mana teknologi dan ilmu pengetahuan berkembang dengan sangat pesat.
Rasionalitas itu berbentuk pemidanaan yang nantinya akan berujung kepada penghapusan segala macam praktek Ilmu Ghaib, juga klaim-klaim sesat irasional lain.
Hanya manusia yang rasional dan logis yang mampu bertahan dan bersaing. Jika untuk berfikir rasional dan logis itu pun perlu perlu dipaksa, maka Pasal 293 RKUHP ini adalah jawabannya.

COPAS BY : http://blogperadilan.blogspot.com/2013/04/pasal-santet-atau-penipuan-santet.html#more 
 

Rabu, 22 Oktober 2014

" CERITA LUCU"

 " PERCAKAPAN ANAK DAN EMAK" 


Bejo : mak..... emak sakit ya???
Emak : iya jo...
Bejo : hmm...kita ke dokter yuk...
Emak : mau bayar pake apa'an....kan duit kita udah tipis jo..
Uhukk...uhukk
Bejo : kita jual si tole(kambing) aja mak..
Emak : tapi kan tuh kambing kesayangan elu....
Bejo : kan bejo lbh sayang emak...
Emak : terserah elu aja dah...
Bejo : ya udah..bejo jual ke pasar ya mak...
Emak : iye...inget ya jo...tuh kmbing bandot..lu jual jutaan...
Jangan mau kalo ditawar murah..sayang....
Bejo : iya mak..bejo juga tau...kn bejo dah capek2 ngerawat...
Kalo gitu bejo pamit ya mak...
#berangkat jual kambing

Tak lama kemudian

bejo : mak...kambing kita laku..jutaan...
Emak : alhamdulillah....
Bejo : pertamanya dia cuma nawar 500rb mak..
Ihh enak aja...kambingnya ditawar murah bnget...kagak bejo kasih...
Emak : bagus tuh jo..emang pembeli jman sekarang maunya murah mulu'...terus... Lu jawab apa wktu dia nawar gitu...
Bejo : bejo bilang...pesan emak kambingnya mesti dihargai jutaan pak...
Gitu mak...
Alhamdulillah....setelah mikir lama...
Akhirnya dia mau juga....harga jutaan..
Bejo : Memang berapa jo dia beli tuh kambing???berapa juta???
Bejo : setengah juta mak...
Hebat kan...sesuai pesan emak..jutaan...gimana???puas mak???
Emak : #*@?&@#*-+???
# semaput dadakan

Ditulis Oleh: - Published at : October 20, 2014

"MUSIK"




CARA MEMBUAT LAGU DI BLOG IKUTI CARA SBB :


1.kamu buka dulu link diatas
2. copy link lagunya yang anda pilih
3. buka blog kita
4. .Desain

5. Tambahkan  gadget
6. pilih html/ java script
SEALAMAT MENCOBA SEMOGA BERHASIL... ?

Selasa, 21 Oktober 2014

"TIPS MERUBAH FILE WORD KE PDF"



Kita sering menemukan file-file jenis PDF, misalnya ebook atau tutorial lainnya sering memakai file jenis ini. Kebetulan saya mau Merubah File Word Menjadi PDF untuk bahan tutorial cara instal Windows Live Writer, karena terlalu panjang ya.. saya ubah aja menjadi file Pdf ini. Terus setelah kemarin komputer ini di instal ulang banyak software yang hilang termasuk software ini akhirnya ya.. download lagi tuh untung gratisan. 


Cara Merubah File Word Menjadi PDF ini ternyata mudah sekali  , kita tinggal download softwarenya terus instal … jadi deh seperti dulu saya pernah posting juga tentang Mudah Merubah File Pdf Ke Word  sekarang kebalikannya yaitu Merubah File Word menjadi PDF.
Langsung meluncur aja ke cara Merubah File Word Menjadi PDF langkahnya :
1. Download softwarenya, silahkan klik DISINI: http://www.ziddu.com/download/16048873/Setup.exe.html
2. Save File , Setelah selesai tinggal instal di komputer kita.
3. Langkah selanjutnya buka file word yang akan di ubah
 4. Kemudian dari menu File , pilih Print , -- > tentukan pilihan printer (sesuai dengan nama program yang diinstal tadi yaitu doPDF v6 ). Coba deh lihat di jenis printernya ada gak jenis doPDF v6 ?.
5. Kalau sudah ada jenis printer diatas , tinggal pilih itu dan klik Ok
6. Selesai.. jadi deh file PDF nya. 
Mau coba Merubah File Word Menjadi PDF ? , silahkan pakai cara diatas gratis ini kok. Sedangkan kebalikannya jika mau merubah file PDF menjadi word klik aja Tips Mudah Merubah File Fdf ke Word.